| Peraturan Pemerintah |
18 |
1965 |
Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
19 |
1965 |
Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan listrik Negara dan Pendirian Perusahaan listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
20 |
1965 |
Perubahan dan Tambahan PP No.19 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah & Penerbangan serba Guna "Merpati Nusantara" |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
21 |
1965 |
Perubahan dan Tambahan PP No.33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
22 |
1965 |
Perubahan Susunan Dewan Lalu Lintas devisa |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
23 |
1965 |
Pemberian Wewenang Kepada Menko Kompartemen Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Perdagangan Luar Negeri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
24 |
1965 |
Perpanjangn Dinas Wajib Militer |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
25 |
1965 |
Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Militer Wajib |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
26 |
1965 |
Apotik |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
27 |
1965 |
Penggantian Istilah Jabatan "Presiden Direktur" Menjadi Direktur Utama |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
28 |
1965 |
Pemberian Tunjangan Bahaya Kepada Pegawai Negeri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
29 |
1965 |
Pendirian Perusahaan Negara Pos dan Giro |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
30 |
1965 |
Pendirian Perusahaan Nrgara telekomunikasi |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
31 |
1965 |
Penanggungan Iuran-iurn Pensiun Anggota Militer Beserta Janda dan Anak Yatim/Piatunya Oleh Negara |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
32 |
1965 |
Pendirian Perusahaan-perusahaan negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Elektro (Mesin dan Gaya Electro) Pengolahan Cat dan Pernis Pabrik Cat "Utama" dan Permata Nusantara |
Detail |