Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
3 |
1959 |
Pembekuan Sebagian dari Simpanan pada Bank-bank |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
4 |
1959 |
Penghapusan Sistem Bukti Ekspor |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
5 |
1959 |
Ketentuan di bidang Fiskal mengenai Uang kertas Rp 1000 dan Rp. 500 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
6 |
1959 |
Pembatasan Waktu untuk melaksanakan hak menuntut penukaran uang kertas bank pecahan Rp 1000 dan Rp 500 yang dengan PERPU No. 2 thn 1966 nilainya masing-masing telah diturunkan menjadi Rp.100 dan Rp.50 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
7 |
1959 |
Perubahan Ordonansi Pajak Kekayaan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
8 |
1959 |
Perubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
9 |
1959 |
Perubahan Tarif Pajak radio |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
10 |
1959 |
Penambahan Bea Balik Nama |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
11 |
1959 |
Pajak Hasil Bumi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
12 |
1959 |
Pajak Deviden |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
14 |
1959 |
Kenaikan Cukai Tembakau |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
15 |
1959 |
Kenaikan Tarif Cukai atas Bir dan Alkohol Sulingan dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
20 |
1959 |
Perubahan dan Tambahan UU Pajak Penjualan 1951 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
21 |
1959 |
Memperberat Ancaman Hukuman Terhadap Tindak Pidana Ekonomi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
23 |
1959 |
Keadaan Bahaya |
Detail |