Undang Undang |
17 |
1999 |
Penyelenggaraan Ibadah Haji. |
Detail |
Undang Undang |
18 |
1999 |
Jasa Konstruksi. |
Detail |
Undang Undang |
19 |
1999 |
Pengesahan ILO Convention No. 105 Concerning The Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO Mengenai Penghapusan Kerja Paksa). |
Detail |
Undang Undang |
20 |
1999 |
Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja). |
Detail |
Undang Undang |
21 |
1999 |
Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan). |
Detail |
Undang Undang |
22 |
1999 |
Pemerintahan Daerah. |
Detail |
Undang Undang |
1 |
1998 |
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penagguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Menjadi Undang-Undang. |
Detail |
Undang Undang |
2 |
1998 |
Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998. |
Detail |
Undang Undang |
3 |
1998 |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/19998. |
Detail |
Undang Undang |
4 |
1998 |
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepailitan Menjadi Undang-Undang. |
Detail |
Undang Undang |
5 |
1998 |
Pengesahan Convention Against Torture And Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Unisment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia). |
Detail |
Undang Undang |
7 |
1998 |
Perubahan atas UU No. 3 Tahun 1998 Tentang APBN Tahun Anggaran 1998/1999. |
Detail |
Undang Undang |
8 |
1998 |
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1996/1997. |
Detail |
Undang Undang |
9 |
1998 |
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. |
Detail |
Undang Undang |
10 |
1998 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. |
Detail |