Peraturan Pemerintah |
24 |
1991 |
Penyelenggaraan Telekomunikasi. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1991 |
Pengalihan bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1991 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Bidang Pengusahaan Hutan di Sumatera Bagian Selatan. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1991 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Bidang Pengusahaan Hutan di Sumatera Bagian Utara. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
20 |
1991 |
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Penanaman Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Industri Pesawat Terbang Nusantara. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1991 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1991 |
Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-undang Pokok Agraria. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1991 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1991 |
Standar Nasional Indonesia. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
14 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1991 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Blabak Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |