Peraturan Pemerintah |
62 |
1992 |
Sektor-Sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha Dari Perusahaan Modal Ventura Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
61 |
1992 |
Pajak Penghasilan Perusahaan Reksadana. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
74 |
1992 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Islamic Development Bank (IDB). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
72 |
1992 |
Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
70 |
1992 |
Bank Umum. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
71 |
1992 |
Bank Perkreditan Rakyat. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
24 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Ekspor Impor Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Rakyat Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1992 |
Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Negara Indonesia 1946 MenjadiPerusahaan Perseroan (Persero). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
75 |
1992 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Asuransi Investasi dan Kredit Ekspor. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
73 |
1992 |
Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
34 |
1992 |
Penundaan Berlakunya Ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria. |
Detail |