Peraturan Pemerintah |
9 |
1998 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1998 |
Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Agam Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukit Tinggi ke Kota Lubuk Basung Kabupaten Daerah Tingkat II Agam. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1998 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Tengah Dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga ke Kota Pandan di Wilayah Kecamatan Sibolga Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Tengah. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1998 |
Polisi Pamong Praja. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
5 |
1998 |
Penyanderaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan surat Paksa. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
4 |
1998 |
Tata Cara penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
3 |
1998 |
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
2 |
1998 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
1 |
1998 |
Pemeriksaan Kecelakaan Kapal. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
29 |
1999 |
Pembelian Saham Bank Umum. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
30 |
1999 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
27 |
1999 |
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
28 |
1999 |
Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
26 |
1999 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1999 |
Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank. |
Detail |