Peraturan Pemerintah |
24 |
1999 |
Ketentuan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1999 |
Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Ceritera Atau Film Dokumenter. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1999 |
Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1999 |
Pembentukan 12 (Dua Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone, Sinjai, Sidenreng,Rappang, Wajo, Luwu, dan Bulukumba Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
20 |
1999 |
Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, Kolaka dan Buton Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1999 |
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1999 |
Badan Penyehatan Perbankan Nasional. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1999 |
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1999 |
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman di Bidang Pengadilan Niaga. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1999 |
Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
14 |
1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Amarta Karya. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1999 |
Penjualan Saham Negara Republik Indonesia Pada PT. Indofood TBK. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1999 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1999 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Perusahaan Umum (Perum)Pengembangan Keuangan Koperasi. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1999 |
Tata Cara Pemeriksaan Dibidang Perdagangan Berjangka Komoditi. |
Detail |