Pencarian Produk atau Informasi Hukum

Hasil Pencarian

Bentuk Nomor Tahun Perihal  
Peraturan Pemerintah 48 1948 Hukum Disiplin Tentara, Berlaku Juga Terhadap Pegawai Perusahaan dan Badan Vital. Detail
Peraturan Pemerintah 49 1948 Mengadakan Perubahan Dalam PP No.37 Th.1948, tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan. Detail
Peraturan Pemerintah 50 1948 Perusahaan Dalam Lingkungan Kementerian Keuangan dijadikan Perusahaan di Bawah Pengawasan Angkatan Perang. Detail
Peraturan Pemerintah 51 1948 Susunan dan Lapang Pekerjaan Kementerian Keuangan. Detail
Peraturan Pemerintah 52 1948 Percetakan yang di Bawah Pengawasan Pemerintah dijadikan Perusahaan di Bawah Pengawasan Angkatan Perang. Detail
Peraturan Pemerintah 53 1948 Cara Mengurusnya Tawanan Politik (Madiun). Detail
Peraturan Pemerintah 54 1948 Penetapan Pembatasan Harga dari Barang-barang Penting. Detail
Peraturan Pemerintah 55 1948 Militairisasi Perusahaan Tambang Minyak Negara. Detail
Peraturan Pemerintah 56 1948 Badan penyelenggaraan Perusahaan Gula Negara (BPPGN) dijadikan Badan di Bawah Pengawasan Angkatan Perang. Detail
Peraturan Pemerintah 57 1948 Perusahaan Perkebunan RI dijadikan Perusahaan di bawah Pengawasan Angkatan Perang. Detail
Peraturan Pemerintah 58 1948 Militairisasi Badan Tekstil Negara Dengan Perusahaannya. Detail
Peraturan Pemerintah 59 1948 Militairisasi Jawatan kehutanan. Detail
Peraturan Pemerintah 60 1948 Lapang Pekerjaan, Susunan, pimpinan dan tugas Kewajiban Kementerian Kehakiman. Detail
Peraturan Pemerintah 61 1948 Mengadakan Perubahan Dalam PP No.37 Th.1948 Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Pengadilan Ketentaraan. Detail
Peraturan Pemerintah 62 1948 Hak Untuk Mempergunakan Gedung-gedung dan Lain Sebagainya, Khusus Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Detail
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum