Peraturan Pemerintah |
50 |
1952 |
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil di Jawa |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
51 |
1952 |
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi di Sumatera |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
1 |
1953 |
Perubahan PP No.33 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
2 |
1953 |
Perubahan PP No.34 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
3 |
1953 |
Perubahan PP No.35 Tahun 1952 (Peraturan tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
4 |
1953 |
Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1953 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
5 |
1953 |
Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut Dalam Pasal 21 Industriebaan-verordening (Staatsblad 1939 No.39) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1953 |
Gaji Para Pejabat Sekretaris Jenderal Pada Pelbagai Kementerian |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1953 |
Mengubah "Algemene bepalingen ter uitvoering van bet Internationaal Post-besluit 1948" (Internationale Postveror-dening 1948, Staatsblad 1948 No.76) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1953 |
Penguasaan Tanah-tanah Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
9 |
1953 |
Gaji Pajabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggota Dewan Pengawas Keuangan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1953 |
Pelanjutan Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1953 |
Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah Yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1953 |
Perubahan Peraturan Pemerintah No.10 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1953 |
Mengubah dan Menambah Lebih Lanjut "Algemeene bepalingen ter uitvoering van de postordonnantie 1935" (Postveror-dening 1935, Staatsblad 1934 No.721) |
Detail |