Peraturan Pemerintah |
17 |
1954 |
Dewan keamanan Nasional |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1954 |
Mengubah PP no.2 tahun 1951 tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstand Kepada Anak-anak Yatim/Piatu dari Anggota tentara Angkatan darat |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1954 |
Pimpinan, Susunan dan Cara Bekerja Lembaga Alat-alat Pembayaran Luar Negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
20 |
1954 |
Mengurus Dana Alat-alat Pembayaran Luar negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1954 |
Perubahan PP No.15 Th.1953 Tentang Istirahat Dalam Negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1954 |
Pengubahan PP No.11 Th.1953 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1954 |
Istirahat Tahunan Bagi Buruh |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
24 |
1954 |
Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mongondow Sebagai Daerah Yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1954 |
Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-daerah Otonom |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
26 |
1954 |
Menetapkan Tanggal terakhir Untuk Mengajukan Permohonan Pembayaran Pensiun dan Tunjangan Berkala yang Dapat Disamakan Dengan Pensiun, yang Hak Untuk Menerimanya terjadi Selama Waktu Sebelum 1 Agustus 1945 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
27 |
1954 |
Pemberian Persekot Hari Raya Kepada Pegawai Negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
28 |
1954 |
Pengubahan PP No.24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/penghibur kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
29 |
1954 |
Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri Oleh Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
30 |
1954 |
Penunjukan Terhadap Beberapa Hasil yang Dibikin Dari Alkohol-etil, yang dalam Keadaan-keadaan Tertentu Tidak Akan Dibebani sebagai Barang Alkohol-sulingan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
31 |
1954 |
Pekerja Pemerintah |
Detail |