Peraturan Pemerintah |
5 |
1958 |
Penyerahan tugas di Lapangan dan Perbaikan Sosial Kepada Daerah tingkat ke I |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1958 |
Penyerahan Tugas Urusan perumahan Kepada Pemerintah Daerah Tingkat ke I |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1958 |
Dewan Bahan Makanan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1958 |
Penetapan hari Mulai Berlakunya UU Darurat No.1 Th.1958 tentang Pengubahan UU No.6 Th.1950 tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
9 |
1958 |
Pemberian tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1958 |
Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-perusahaan industri dan Tambang Belanda |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1958 |
Pembentukan Badan urusan Dagang yang telah Dikuasai Oleh Pemerintah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1958 |
Penetapan Persentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara untuk Daerah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1958 |
Pengusahaan Pertambangan timah Belitung |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
14 |
1958 |
Penyerahan kekuasaan, tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur dan Pemberian Kerja Kepada Penganggur Kepada daerah-daerah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1958 |
Pengubahan PP No.61 Th. 1954 Tentang Peraturan mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1958 |
Penyerahan urusan Lalu lintas Jalan Kepada Daerah tingkat ke 1 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1958 |
Penambahan jumlah Anggota Dewan Pemerintah Daerah Kotapraja Jakarta Raya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1958 |
Pelaksanaan Undang-undang Penghapusan Tanah-tanah Partikelir (UU No.1 Th.1958) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1958 |
Mengubah PP No.34 Th.1954 Tentang Hak Kekuasaan Memberikan Gaji yang tertentu |
Detail |