| Peraturan Pemerintah |
18 |
1996 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara XIII. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
11 |
1996 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara VI. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
10 |
1996 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara V. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
17 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXVI Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara XII. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
15 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXI - XXII Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara X. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
16 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XX, Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXIV - XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara XI. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
14 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XV - XVI, Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara IX. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
13 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XII Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara VIII. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
12 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan X, Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara VII. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
9 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan VII Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara IV. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
8 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan IV Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara III. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
7 |
1996 |
Peleburan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan Nusantara II. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
6 |
1996 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan I. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
5 |
1996 |
Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dan Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
4 |
1996 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Dalam Bidang Nuklir. |
Detail |