| Peraturan Pemerintah |
19 |
1991 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
18 |
1991 |
Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-undang Pokok Agraria. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
17 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
16 |
1991 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
15 |
1991 |
Standar Nasional Indonesia. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
14 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
13 |
1991 |
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
11 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Blabak Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
12 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
10 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura II. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
9 |
1991 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
8 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Industri Kereta Api. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
7 |
1991 |
Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
5 |
1991 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perkebunan XXXII. |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
6 |
1991 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kertas Gowa. |
Detail |