| Peraturan Pemerintah |
11 |
1952 |
Hukuman Jabatan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
12 |
1952 |
Penghasilan dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikulir |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
13 |
1952 |
Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-barang yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
14 |
1952 |
Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-barang Bergerak yang Bukan Karena Salah dan/atau kelalaiannya Sendiri tidak dapat dipakai lagi, rusak atau hilang sebagai akibat peristiwa-peristiwa luar Biasa, Terjadi di Suatu tempat atau Daerah |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
15 |
1952 |
Staf Keamanan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
16 |
1952 |
Perubahan PP Mengenai Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi di Jawa dan Sumatera dan Kepada DI Yogyakarta |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
17 |
1952 |
Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri RI |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
18 |
1952 |
Penetapan berlakunya PP No.17 Th 1952 Untuk Ketua DPR RI |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
19 |
1952 |
Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Tunjangan Kepada Anak Yatim Piatu Pegawai Negeri Sipil |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
20 |
1952 |
Susunan Dan Pimpinan Kementerian-kementerian RI |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
21 |
1952 |
Mengubah Algemene Bepalingen ter uitvoering van het internationaal Postbesluit 1948 (Internasionale Postverordening 1948 Stbl.1949 No.76) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
22 |
1952 |
Peraturan Yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan Dalam negeri yang Harus Dikeluarkan Oleh Perdana Menteri dan Para Menteri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
23 |
1952 |
Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.67 Th 1951 Mengenai Pembagian Beras Untuk Pegawai Negeri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
24 |
1952 |
Perubahan Rayon Kemahalan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
25 |
1952 |
Peraturan Sementara Penetapan Gaji Pokok Pegawai Negeri sipil RI |
Detail |