| Peraturan Pemerintah |
5 |
1953 |
Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut Dalam Pasal 21 Industriebaan-verordening (Staatsblad 1939 No.39) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
6 |
1953 |
Gaji Para Pejabat Sekretaris Jenderal Pada Pelbagai Kementerian |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
7 |
1953 |
Mengubah "Algemene bepalingen ter uitvoering van bet Internationaal Post-besluit 1948" (Internationale Postveror-dening 1948, Staatsblad 1948 No.76) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
8 |
1953 |
Penguasaan Tanah-tanah Negara |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
9 |
1953 |
Gaji Pajabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggota Dewan Pengawas Keuangan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
10 |
1953 |
Pelanjutan Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
11 |
1953 |
Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah Yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
12 |
1953 |
Perubahan Peraturan Pemerintah No.10 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
13 |
1953 |
Mengubah dan Menambah Lebih Lanjut "Algemeene bepalingen ter uitvoering van de postordonnantie 1935" (Postveror-dening 1935, Staatsblad 1934 No.721) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
14 |
1953 |
Perubahan Peraturan Penyelenggara Ordonnantie op de Loonbelasting |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
15 |
1953 |
Istirahat Dalam Negeri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
16 |
1953 |
Perubahan "Ichtverordening Java en Madura 1940" (Stbl.1940 No.247) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
17 |
1953 |
Perubahan PP RI dahulu No.22 Th.1950 dan PP No.21 Th.1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggio yang dapat Diberikan Berturut-turut Kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara RI |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
18 |
1953 |
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat mengenai Pekerjaan umum Kepada Propinsi-Propinsi dan penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-daerah Otonom Kab., Kota Besar dan Kota Kecil di Jawa |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
19 |
1953 |
Perubahan Beberapa Pasal dari Reglemen Dewan-dewan Perumahan yang Tercantum dalam Staatsblad 1948 No.33, Sebagaimana telah diubah dan Ditanbah yang Terakhir dengan Keputusan di Dalam Staatsblad 1948 No.217 |
Detail |