| Peraturan Pemerintah |
38 |
1954 |
Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pmerintah |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
39 |
1954 |
Perubahan Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan Kepada TNI yang Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, PP No.6 Th.1950 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
40 |
1954 |
Mengubah PP No.50 Th.1951 Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
41 |
1954 |
Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang Diberikan Kepada Para Bekas anggota Angkatan Perang dan Sebagainya |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
42 |
1954 |
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
43 |
1954 |
Pengubahan PP No.32 Th.1953, jo 14 Th.1954 Mengenai Pembaharuan DPRD Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-anggota Baru DPRD Minahasa |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
44 |
1954 |
Pengubahan Pengaturan Lalu Lintas Jalan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
45 |
1954 |
Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Orang Asing yang Berada di Indonesia |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
46 |
1954 |
Pengubahan dan Penambahan PP No.11 Th.1954, tentang Pemberian Pembebasan-pembebasan dari Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
47 |
1954 |
Cara Pencalonan buat Keanggotaan DPR/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non aktif/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
48 |
1954 |
Mengubah Lebih Lanjut "Algemeene Bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No.721) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
49 |
1954 |
Cara Membuat dan Mengatur Perjanjian Perburuhan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
50 |
1954 |
Pengubahan Peraturan-peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (kerozine) dan Sulingan-sulingan Minyak Tambang yang Disamakan dengan Minyak Tanah |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
51 |
1954 |
Pemberian Tunjangan Istimewa Kepada Keluarga Pegawai yang Tewas |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
52 |
1954 |
Pemberian tunjangan Cacat |
Detail |