Peraturan Pemerintah |
18 |
1984 |
Olahraga Profesional |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1984 |
Penyertaan Modal negara RI untuk Pendirian Perusahaan perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
20 |
1984 |
Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1984 |
Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1984 |
Pemeliharaan Kesehatan PNS dan Penerima Pensiun Beserta Anggota Keluarganya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1984 |
Perusahaan umum (Perum) Husada Bhakti |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
24 |
1984 |
Perusahaan umum (Perum) Pos dan giro |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1984 |
Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan TA 1983/1984 kepada TA 1984/1985 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
26 |
1984 |
penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan perseroan (Persero) PT Jasa Marga |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
27 |
1984 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PNG) Menjadi Perusahaan umum (Perum) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
28 |
1984 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan umum (Perum) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
29 |
1984 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
30 |
1984 |
Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara pada Pelabuhan Udara Polonia di Medan dan Juanda di Surabaya untuk dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura serta Pengembalian Sebagian Kekayaan Perusahaan Umum Angkas Pura Kepada Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
31 |
1984 |
Perusahaan Umum (Perum) DAMRI |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
32 |
1984 |
Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Pemumpang Djakarta |
Detail |