| Peraturan Pemerintah |
15 |
1970 |
Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-lembaga Negara Tertinggi termaksud Ayat (1) sampai ayat (3) Pasal 1 PP No.23 Tahun 1969 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
16 |
1970 |
Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor dan Lalu Lintas Devisa |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
17 |
1970 |
Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas sebagaimana Dimaksud Dalam ayat (2) Pasal 15 PP No.12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan perseroan (PERSERO) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
18 |
1970 |
Perubahan dan Penambahan PP No.14 tahun 1968 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
19 |
1970 |
Dewan Pers |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
20 |
1970 |
Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Djatiluhur" |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
21 |
1970 |
Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
22 |
1970 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
23 |
1970 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Pengolahan Cat & Pernis Pabrik Cat "Utama" Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
24 |
1970 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Mega Electro (Mesin dan Gaja Electro Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
25 |
1970 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Percetakan, Penerbitan dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
26 |
1970 |
Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang Berkunjung di Indonesia dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
27 |
1970 |
Perpanjangan Batas Waktu Penyelesaian Pembubaran Perusahaan-perusahaan Negara Pelabuhan dan Pengalihan Pembinaannya ke Dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 4 PP No.18 Tahun 1969 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
28 |
1970 |
Perubahan PP No.3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan UU No.15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat dan UU No.16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD Untuk Daerah Propinsi Irian Barat |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
29 |
1970 |
Pelaksanaan Sensus Penduduk 1971 |
Detail |