Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
7 |
1962 |
Penggunaan dan Pengawasan dana Investasi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
8 |
1962 |
Perdagangan barang dalam pengawasan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
9 |
1962 |
Pengendalian Harga |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
10 |
1962 |
Pencabutan UU Krisis Import 1963 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
11 |
1962 |
Pemungutan Sumbangann Wajib Istimewa atas beberapa jenis barang |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
12 |
1962 |
Ketentuan di bidang fiskal mengenai pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
13 |
1962 |
Sumbangan Wajib Istimewa thn 1962 atas kendaraan Bermotor |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
14 |
1962 |
Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa atas Kendaraan yang diimpor ke dalam daerah pabean Indonesia |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
15 |
1962 |
Penegasan dari pasal 16 ayat 6 UU No. 7 thn 1955 ttg pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
16 |
1962 |
Sumbangan wajib istimewa thn 1962 atas Bangunan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
17 |
1962 |
Perubahan dan Tambahan UU No. 21 thn 1960 ttg Bank Pembangunan Indonesia |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
1 |
1961 |
Barang |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
1 |
1960 |
Penambahan UU Darurat No.7 thn.1955 yang ditambahkan dengan UU darurat No. 8 thn. 1958 ttg Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
2 |
1960 |
Pergudangan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
3 |
1960 |
Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warganegara Belanda |
Detail |