Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
4 |
1960 |
Perairan Indonesia |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
6 |
1960 |
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja dari RI thn 1960 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
5 |
1960 |
Penghentian Berlakunya UU No. 17 thn 1951 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
7 |
1960 |
Penetapan bagian Perusahaan Negara Berdasarkan IBW dari Anggaran RI thn. 1960 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
10 |
1960 |
Pejabat yg Menjalankan Pekerjaan Jabatan presiden jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, sedang wakil Presiden tidak ada atau berhalangan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
11 |
1960 |
Perubahan Modal Bank Indonesia |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
12 |
1960 |
Pembubaran Panitia untuk Menyelesaikan Urusan Pemulihan Hak |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
13 |
1960 |
Bank Dagang Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
15 |
1960 |
Perubahan UU No.78 thn.1958 ttg Penanaman Modal Asing |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
16 |
1960 |
Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
17 |
1960 |
Perubahan Tarif Upah Untuk balai Harta Peninggalan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
19 |
1960 |
Perusahaan Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
18 |
1960 |
Perubahan Jumlah Hukuman Denda Dalam Kitab UU Hukum Pidana dan dalam ketentuan Pidana lainnya yg dikeluarkan sebelum tgl 17 Agustus 1945 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
20 |
1960 |
Kewenangan Perijinan yg diberikan menurut Perundang-undangan mengenai senjata api |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
21 |
1960 |
Bank Pembangunan Indonesia |
Detail |