Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
42 |
1960 |
Peleburan Bank Rakyat Indonesia ke dalam Bank Koperasi, Tani dan Nelayan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
43 |
1960 |
Peleburan Perseroan Terbatas Bank Tani dan Nelayan ke dalam Bank Koperasi, Tani dan Nelayan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
44 |
1960 |
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
45 |
1960 |
Pembentukan Dewan Perusahaan |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
47 |
1960 |
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
48 |
1960 |
Pengawasan Pendidikan dan PEngajaran Asing |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
49 |
1960 |
Panitia Urusan piutang Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
50 |
1960 |
Larangan Organisasi dan Pengawasan Perusahaan Orang Asing |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
51 |
1960 |
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
52 |
1960 |
Perubahan Pasal 43 Ayat 5 PERPU NO. 23 thn 1959 ttg Keadaan Bahaya |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
53 |
1960 |
Perubahan dan Tambahan Pajak Deviden |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
55 |
1960 |
Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944 |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
56 |
1960 |
Penetapan Luas Tanah Pertanian |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
1 |
1959 |
Bank Umum Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang |
2 |
1959 |
Penurunan Nilai Uang Kertas Rp.500 dan Rp. 1000 |
Detail |