Keputusan Menteri |
23 |
1983 |
subsidi / bantuan biaya operasional rumah sakit umum daerah yang digunakan untuk pendidikan calon dokter umum dan calon dokter specialis |
Detail |
Keputusan Menteri |
46 |
1983 |
penertiban peredaran film dan perbioskopan di daerah dalam rangka peningkatan pendapatan daerah |
Detail |
Keputusan Menteri |
54 |
1983 |
organisasi dan tata kerja kantor catatan sipil kabupaten/kotamadya |
Detail |
Keputusan Menteri |
56 |
1983 |
pembentukan team penertiban dan evaluasi yayasan dana |
Detail |
Keputusan Menteri |
58 |
1983 |
susunan team perimbangan kauda |
Detail |
Keputusan Menteri |
59 |
1983 |
pembentukan seksi tata guna tanah pada kantor agraria kabupaten/kotamadya tertentu |
Detail |
Keputusan Menteri |
72 |
1983 |
pedoman pemberian uang sumbangan sebagai penghargaan atas kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia di dalam dan sewaktu menjalankan tugas negara |
Detail |
Keputusan Menteri |
73 |
1983 |
pelaksanaan pemberian piagam tanda kesetiaan ketaatan dan pengabdian jasa kepala desa dan perangkat desa |
Detail |
Keputusan Menteri |
74 |
1983 |
pendelegasian wewenang mengenai penolakan pemberian izin perkawinan dan perceraian (Pegawai Negeri Sipil) PNS dalam lingkungan depdagri |
Detail |
Keputusan Menteri |
3 |
1982 |
pembentukan team pembina lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD) tingkat pusat |
Detail |
Keputusan Menteri |
4 |
1982 |
pembentukan team penggerak pembina kesejahteraan keluarga (PKK) tingkat pusat |
Detail |
Keputusan Menteri |
16 |
1982 |
pendapatan dan penelitian penghasilan pegawai negeri sipil pada daerah |
Detail |
Keputusan Menteri |
19 |
1982 |
penyempurnaan organisasi dan tatakerja direktorat pengamanan pada direktorat jendral sosial politik |
Detail |
Keputusan Menteri |
22 |
1982 |
pelaksanaan pemberian uang sumbangan sebagai penghargaan atas jasa kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia di dalam dan sewaktu menjalankan tugas negara |
Detail |
Keputusan Menteri |
68 |
1982 |
penyelenggaraan pembinaan kepala dinas, unit, kesatuan kebakaran |
Detail |