Keputusan Menteri |
483/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 2 Juli Sampai Dengan 8 Juli Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
501/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 9 Juli Sampai Dengan 15 Juli Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
574/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 30 Juli Sampai Dengan 5 Agustus Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
599/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 13 Agustus Sampai Dengan 19 Agustus Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
619/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 20 Agustus Sampai Dengan 26 Agustus 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
626/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 27 Agustus Sampai Dengan 2 September Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
567/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 17 September Sampai Dengan 23 September Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
687/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 24 September Sampai Dengan 30 September Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
119/PMK.05/2007 |
2007 |
Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
Detail |
Keputusan Menteri |
709/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 1 Oktober Sampai Dengan 7 Oktober Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
745/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Oktober Dengan 28 Oktober Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
761/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 29 Oktober Sampai Dengan 4 Nopember Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
776/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 15 Nopember Sampai Dengan 11 Nopember Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
788/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 12 Nopember Sampai Dengan 18 Nopember Tahun 2007 |
Detail |
Keputusan Menteri |
802/KM.1/2007 |
2007 |
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 19 Nopember Sampai Dengan 25 Nopember Tahun 2007 |
Detail |