Keputusan Presiden |
60 |
1990 |
Pengesahan Agreement Between the Republic of Indonesia and The Republic of Singapore for The Avoidance of Double Taxation and Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income. Beserta Protokolnya. |
Detail |
Keputusan Presiden |
6 |
1978 |
Mengesahkan "Persetujuan Kerjasama di bidang Peradilan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand", yang telah ditandatangani di Bangkok oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia, dan delegasi Pemerintah Kerajaan Thailand, pada tanggal 8 Maret 1978, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
9 |
1978 |
Mengesahkan "Amandemen terhadap Pasal 24 dan Pasal 25 Konstitusi World Health Organization", yang telah diterima baik dan disetujui oleh Sidang World Health Assembly ke 29, di Jenewa, pada tanggal 17 Mei 1976, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
18 |
1978 |
Mengesahkan "International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage", yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia sebagai hasil sidang International Legal Conference on Marine Pollution Damage, di Brussels, pada tanggal 29 Nopember 1969, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
19 |
1978 |
Mengesahkan "International Convention on Establishment of International Fun for Oil Pollution Damage", sebagai hasil sidang Inter-Government Maritime Consultative Organization yang telah diadakan di Brussels, pada tanggal 18 Desember 1971, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
20 |
1978 |
Mengesahkan "Agreement Establishing the International Tea Promotion Association" yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia di New York, pada Tanggal 7 Juli 1977, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini . |
Detail |
Keputusan Presiden |
23 |
1978 |
Mengesahkan "Agreement between the Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Romania Regarding Cooperation in the Peaceful Uses Atomic Energy", sebagai hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Republik Sosialis Ramania yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 10 Mei 1978, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
24 |
1978 |
Mengesahkan "Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Republik India dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Penetapan Titik Pertemuan Tiga Garis Batas dan Penetapan Garis Batas Ketiga Negara di Laut Andaman", yang telah ditandatangani di New Delhi, pada tanggal 22 Juni 1978, sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini. |
Detail |
Keputusan Presiden |
84 |
2002 |
Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor. |
Detail |
Keputusan Presiden |
53 |
2002 |
Pemberian Amnesti Atas Nama Sdr. Drs. Jauhar bin Saleh dan Sdr. Drs. M. Amir Amsar. |
Detail |
Keputusan Presiden |
21 |
2002 |
Rincian Pengeluaran Rutin dan Pembangunan Tahun Anggaran 2002. (LN) |
Detail |
Keputusan Presiden |
42 |
2002 |
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
Detail |
Keputusan Presiden |
9 |
2002 |
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri. (N) |
Detail |
Keputusan Presiden |
27 |
2002 |
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri. |
Detail |
Keputusan Presiden |
90 |
2002 |
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri. |
Detail |