Peraturan Pemerintah |
7 |
1978 |
Penyesuaian Pensiun Pokok bekas pejabat negara tertentu dan janda/dudanya yang telah mencapai usia 70 (tujuh puluh) sampai dengan 80 (delapan puluh) tahun. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1978 |
Penyesuaian Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan janda/dudanya yang telah mencapai usia 70 (tujuh puluh) sampai dengan 80 (delapan puluh) tahun. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
5 |
1978 |
Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wkil Presiden Republik Indonesia. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
4 |
1978 |
Penyertaan modal Negara republik Indonesia dalam pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) di bidang pengelolaan, pemeliharaan, dan pengadaan jaringan jalan tol, serta ketentuan-ketentuan pengusahaannya. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
3 |
1978 |
Satyalencana "SEROJA". |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
2 |
1978 |
Penambahan unit produksi Perusahaan Umum Kehutanan Negara. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
1 |
1978 |
Perubahan Besarnya Pajak Ekspor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
63 |
1990 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengerukan. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
62 |
1990 |
Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
61 |
1990 |
Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
60 |
1990 |
Pembentukan Kecamatan Kelapa Gading dan Pademangan di Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Palmerah, Kalideres dan Kembangan di Wilayah Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan Ciracas di Wilayah Kotamadya Jakarta Timur, Kecamatan Johar Baru di Wilayah Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
59 |
1990 |
Penggabungan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Dok dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelita Bahari, dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kodja. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
57 |
1990 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (PERJAN) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Kereta Api. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
58 |
1990 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahan Perseroan (PERSERO) PT Industri Telekomunikasi Indonesia. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
56 |
1990 |
Pembubaran Perusahaan Umum (PERUM) Tambang Batubara dan Penembahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Batubara Bukit Asam. |
Detail |