Peraturan Pemerintah |
14 |
1953 |
Perubahan Peraturan Penyelenggara Ordonnantie op de Loonbelasting |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1953 |
Istirahat Dalam Negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1953 |
Perubahan "Ichtverordening Java en Madura 1940" (Stbl.1940 No.247) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1953 |
Perubahan PP RI dahulu No.22 Th.1950 dan PP No.21 Th.1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggio yang dapat Diberikan Berturut-turut Kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara RI |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1953 |
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat mengenai Pekerjaan umum Kepada Propinsi-Propinsi dan penegasan Urusan Mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah-daerah Otonom Kab., Kota Besar dan Kota Kecil di Jawa |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1953 |
Perubahan Beberapa Pasal dari Reglemen Dewan-dewan Perumahan yang Tercantum dalam Staatsblad 1948 No.33, Sebagaimana telah diubah dan Ditanbah yang Terakhir dengan Keputusan di Dalam Staatsblad 1948 No.217 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
20 |
1953 |
Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
21 |
1953 |
Perubahan PP No.15 Tahun 1953, Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negeri |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
22 |
1953 |
Pencabutan PP No.16 tahun 1953 dan Penetapan Pengubahan "Jachtverordening Java en Madura 1940 (Staatsblad 1940 No.247) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
23 |
1953 |
Peraturan Pembungkusan Bahan-bahan Pembeku Karet |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
24 |
1953 |
Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
25 |
1953 |
Pemberian Penggantian Pembayaran Uang penginapan Umum Bagi Menteri RI |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
26 |
1953 |
Perubahan PP No.8 Tahun 1952, Mengenai Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri sipil |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
27 |
1953 |
Penunjukan Rumah-rumah Sakit Pertikulir yang Merawat Orang-orang Yang Miskin dan Orang-orang yang Kurang Mampu |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
28 |
1953 |
Pernyataan Berlakunya PP No.35 Tahun 1950 RI (Jogjakarta) Tetang Sumpah dan Janji Anggota Dewan Pemerintah Daerah bagi Daerah-daerah Otonom di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur |
Detail |