Peraturan Pemerintah |
50 |
1958 |
Penyerahan Kekuasaan Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan Dalam DAerah Pembangunan Khusus Daerah Kotabaru Kebayoran (PKK) kepada Daerah Swatantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
51 |
1958 |
Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
52 |
1958 |
Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum militer Sukarela |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
53 |
1958 |
Menambah dan Mengubah PP No.41 Th 1954 tentang Kenaikan Pensiun dan Onderstan yang Diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang RI, KNIL dahulu dan Sebagainya dan Kepada Janda dan Atau Anaknya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
54 |
1958 |
Mengubah Canon dan Cijns Menurut Penetapan UU No.78 Th. 1957 Untuk Daerah Kepulauan Riau |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
55 |
1958 |
Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru Besar dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dari PGPN 1955 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
56 |
1958 |
Pokok-pokok Penyelenggaraan Transmigrasi |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
57 |
1958 |
Susunan Kepolisian Negara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
58 |
1958 |
Wajib Pendaftaran Ijazah Dokter Gigi Baru |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
59 |
1958 |
Satyalencana Peristiwa Gerakan Operasi Militer |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
60 |
1958 |
Pengubahan PP No.31 Th.1958 tantang Satyalencana Satyamarga |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
61 |
1958 |
Mengubah PP No.35 Th.1957 Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
62 |
1958 |
Mengubah PP No.1 Th.1958 Tentang Pengeluaran Kertas Perbendaharaan untuk Th.1958 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
63 |
1958 |
Memperpanjang Waktu Berlakunya PP no.44 Tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, di Mana Uang asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembeyaran Indonesia yang Sah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
64 |
1958 |
Badan Koordinasi Intellegence |
Detail |