Peraturan Pemerintah |
5 |
1948 |
Pengumpulan Bahan Makanan dan Distribusi. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1948 |
Mencabut Pasal 27 Osamu Seizin No.13 Tahun 1943 pada Pasal 11 Peraturan Tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1948 |
Peraturan yang Menetapkan Aturan, Bahwa Beberapa Aturan dalam Undang-undang Kerja 1948 dapat Dijalankan dengan Disertai Penjelasannya. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1948 |
Rumah Tutupan . |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
9 |
1948 |
Sumpah Jabatan Pegawai Negeri dan Anggota Angkatan Perang. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1948 |
Peraturan yang Mengatur Komisariat Pemerintah Pusat du Sumatera. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1948 |
Pembentukan Kantor Urusan Pegawai Negeri. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1948 |
Perubahan dalam Undang-undang Bea Meterai 1921. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1948 |
Jaminan Tersedianya Tanah-tanah oleh Kalurahan-Kalurahan Guna Perusahaan-perusahaa Pertanian di Daerah Surakarta dan Yogyakarta. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
14 |
1948 |
Perantaraan Bank-bank Pemerintah dalam Peredaran Uang Berhubung dengan Adanya Uang Palsu. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1948 |
Menghitung Ternak Dalam Tahun 1948. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1948 |
Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah No.7 Th.1947 Perihal Permohonan Grasi. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1948 |
Pemeriksaan Pesawat Uap. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1948 |
Peraturan Mengubah Peraturan Pemerintah No.2 Th.1948. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1948 |
Surat Tanda Penerimaan Uang Dikeluarkan Oleh Kepala Daerah. |
Detail |