Peraturan Pemerintah |
5 |
1951 |
Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran & Hutang-hutang Lain dari de Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih. |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1951 |
Mengubah dan Menambah Lebih Lanjut Algemene Bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935 (Postverordening 1935 Staatsblad 1934 No. 721). |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1951 |
Mengubah "Algemene Bepalingen ter uitvoering van het Internationaal Postbesluit 1948 (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No.76) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1951 |
Perubahan "Tabaksaccynsverordening" Staatsblad 1932 No.560 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
9 |
1951 |
Pengeluaran Surat Pembendaharaan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1951 |
Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1951 |
Penetapan Berlakunya PP No.2 Th.1951, Mengenai Pemberian Pensiun & Onderstand kepada Anggota Angkatan Laut & Angkatan Udara |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1951 |
Tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
13 |
1951 |
Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Th. Anggaran 1949 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
14 |
1951 |
Tarip Uang Tera |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
15 |
1951 |
Peraturan Yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara Yang Tidak atas Kemauan Sendiri Diberhentikan dengan Hormat Dari Pekerjaannya |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
16 |
1951 |
Mengubah Pembagian Rayon Menurut Tingkatan Kemahalan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
17 |
1951 |
Mengubah PP No.16 Tahun 1950 |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
18 |
1951 |
Peraturan Sementara Mengenai Rumah Dinas bagi Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Ketua Dewan Pengawas Keuangan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
19 |
1951 |
Peratuaran Mengenai Kedudukan Presiden Universitet Negeri Gadjah Mada di Jogjakarta dan Presiden Balai Perguruan Tinggi RI di Jakarta |
Detail |