Peraturan Pemerintah |
38 |
1956 |
Pemberian Uang Duka atau Penghibur Kepada Janda Atau ahli Waris Angkatan Perang yang Tewas Karena Keganasan Gerombolan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
39 |
1956 |
Mengadakan Jabatan sekretaris Kementerian Sosial |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
40 |
1956 |
Mengubah/menambah PP No.2 Th.1951 tentang Peraturan pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstand kepada Anak-anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Angkatan Darat |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
1 |
1957 |
Penyaluran Perusahaan-Perusahaan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
2 |
1957 |
Organisasi penyelenggaraan Pembangunan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
3 |
1957 |
Penyerahan Pajak Negara Kepada Daerah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
4 |
1957 |
Pemberian Ganjaran, Subsidi dan Sumbangan Kepada Daerah |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
5 |
1957 |
Panitia Negara perimbangan Keuangan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
6 |
1957 |
Tunjangan yang Bersifat pensiun Kepada bekas pemegang Jabatan Presiden dan Wakil |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
7 |
1957 |
Susunan Kementerian Pertahanan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
8 |
1957 |
Pembebasan dari Bea Masuk atas dasar hubungan Internasional |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
9 |
1957 |
Perubahan PP No.5 Th.1950 Tentang Peraturan Pemberian Sokongan Kepada Janda dan Anak Piatu dari Anggota Tentara RIS/Bekas TNI |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
10 |
1957 |
Pemberian Tunjangan Kejuruan |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
11 |
1957 |
Penerimaan Porto Bagi Pengiriman Surat Kabar dan Lampiran dan Mengubah Lebih Lanjut "Algeinence Bepalingen Ter Uitvoering van de Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935) |
Detail |
Peraturan Pemerintah |
12 |
1957 |
Penetapan besarnya Pemungutan termaksud dalam Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937) untuk Tahun 1957 |
Detail |