Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 12
Tahun 1997
Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Modal
Peraturan Pemerintah
Nomor 14
Tahun 1997
Perubahan atas PP No.41 Tahun 1994 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
Peraturan Pemerintah
Nomor 15
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Peraturan Pemerintah
Nomor 17
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
Peraturan Pemerintah
Nomor 26
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Peraturan Pemerintah
Nomor 27
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia
Peraturan Pemerintah
Nomor 28
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani
Peraturan Pemerintah
Nomor 39
Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
Peraturan Pemerintah
Nomor 46
Tahun 1997