Detail Galeri Foto

PUBLIKASI DAN SOSIALISASI PERATURAN WALIKOTA 41 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN. KAMIS, 24 OKTOBER 2019.

Perangkat Daerah

Acara publikasi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bandung H. Oded Muhammad Danial, S.A.P. Pedoman penanganan Benturan Kepentingan dimaksudkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi Benturan Kepentingan. (Ayat 1) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (Ayat 2) bertujuan untuk: a. menyediakan kerangka acuan bagi Pejabat/Pegawai pada Perangkat Daerah untuk mengenal, mencegah dan mengatasi Benturan Kepentingan; b. menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali, mencegah dan mengatasi Benturan Kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja Pejabat/Pegawai yang bersangkutan; c. menegakkan integritas; d. mencegah terjadinya pengabaian terhadap kendali mutu atas pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan mencegah timbulnya kerugian negara; dan e. menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Terakhir diperbaharui 24 October 2019 03:45:55

Galeri Item 1
24 October 2019 03:44:26
Galeri Item 2
24 October 2019 03:44:26
Galeri Item 3
24 October 2019 03:44:28
Galeri Item 4
24 October 2019 03:44:29
Galeri Item 5
24 October 2019 03:44:30
Galeri Item 6
24 October 2019 03:44:31
Galeri Item 7
24 October 2019 03:44:31
Galeri Item 8
24 October 2019 03:44:32
Galeri Item 9
24 October 2019 03:44:33
Galeri Item 10
24 October 2019 03:44:33
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum