RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BANDUNG

Gambar Sampul

Cover RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BANDUNG
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Rincian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bandung
Nomor: 410
Tahun Terbit: 2010
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran Perwal_410_2010 229.83 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut_sebagian RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA BANDUNG
Catatan:
Ketentuan Pasal 2 sampai dengan Pasal 20
21/02/2021
2 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung
Catatan: -
21/02/2021
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum