Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Yang Bersumber Dari Apbd, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus

Gambar Sampul

Cover Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Yang Bersumber Dari Apbd, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Surat Edaran Wali Kota
Judul Peraturan: Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Yang Bersumber Dari Apbd, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Nomor: 3
Tahun Terbit: 2020
Singkatan Jenis: SEWAL
Tanggal Penetapan: 13 April 2020
Tanggal Pengundangan: 13 April 2020
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber:
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara
Subjek: COVID-19
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: ODED MOHAMAD DANIAL
Pemrakarsa: Badan Keuangan dan Aset Daerah
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2020sw3221003 934.23 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum