Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Wali Kota Bandung Dalam Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Berusaha Di Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Wali Kota Bandung Dalam Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Berusaha Di Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Wewenang Wali Kota Bandung Dalam Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Berusaha Di Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Nomor: 42
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 17 Mei 2022
Tanggal Pengundangan: 17 Mei 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2022 (42) : 10 hml
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara:
Subjek: PENDELEGASIAN-WALI KOTA-DPMPTSP
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Urusan Administrasi
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022pw3221042 331.12 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dari Wali Kota Bandung Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Catatan: -
07/06/2022
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum