Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Nomor: 93
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan: 29 Juli 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2022 (93): 11 hml
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara:
Subjek: SILPA-BLUD-KOTA BANDUNG
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022pw3221093 231.46 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Catatan: -
02/08/2022
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum