Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.1755-BKAD/2023 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Atas Nama Rian Haryana Pada Bank BJB Kantor Cabang Pembantu Gunung Batu

Gambar Sampul

Cover Keputusan Wali Kota Bandung Nomor  973/Kep.1755-BKAD/2023 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Atas Nama Rian Haryana Pada Bank BJB Kantor Cabang Pembantu Gunung Batu
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Wali Kota
Judul Peraturan: Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.1755-BKAD/2023 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Atas Nama Rian Haryana Pada Bank BJB Kantor Cabang Pembantu Gunung Batu
Nomor: 973/Kep.1755-BKAD/2023
Tahun Terbit: 2023
Singkatan Jenis: KEPWAL
Tanggal Penetapan: 27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan: 27 Juli 2023
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber:
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Administrasi
Subjek: -
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: EMA SUMARNA
Pemrakarsa:
Status: Berlaku
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2023kw32211755 1.22 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum