Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 790 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 085 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 790 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 085 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 790 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 085 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Nomor: 790
Tahun Terbit: 2014
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 23 Juli 2014
Tanggal Pengundangan: 23 Juli 2014
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2014 (790) : 7 hlm
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Subjek: ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA DAERAH
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 201907250838031389503350 127.8 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mengubah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Catatan: -
25/07/2019
2 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 335 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 085 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Catatan: -
17/12/2020
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum