PERUBAHAN KEDUA ATAS PERTURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 390 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN.

Gambar Sampul

Cover PERUBAHAN KEDUA ATAS PERTURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 390 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Perubahan Kedua Atas Perturan Walikota Bandung Nomor 390 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
Nomor: 1327
Tahun Terbit: 2014
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 202012150046581635525770 714.47 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 240 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Catatan: -
14/10/2020
2 Mengubah TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
Catatan: -
15/12/2020
3 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 305 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 390 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Catatan: -
15/12/2020
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum