PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 891 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Gambar Sampul

Cover PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 891 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Nomor: 816
Tahun Terbit: 2015
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 20190729080056320818509 88.68 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Dicabut Perarturan Wali Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber DARI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Catatan: -
02/10/2020
2 Diubah PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 891 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Catatan: -
28/11/2020
3 Mengubah TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
Catatan: -
02/12/2020
4 Mengubah PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 891 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Catatan: -
02/12/2020
5 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 777 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Catatan: -
02/12/2020
6 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 825 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Catatan: -
02/12/2020
7 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1205 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penanganan, Pelaksanaan, dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Laporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Daerah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Catatan: -
02/12/2020
8 Mengubah Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Catatan: -
02/12/2020
9 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 691 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali KotaBandung Nomor 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Catatan: -
02/12/2020
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum