Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1387 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1387 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1387 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung
Nomor: 1387
Tahun Terbit: 2016
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 20 Desember 2016
Tanggal Pengundangan: 20 Desember 2016
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2016 (1387) : 69 hlm
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Subjek: TUGAS DAN FUNGSI
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: dinas pemDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran Perwal 1387 Tahun 2016 Dinas pemberdayaan 1.65 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASIUNIT PELAKSANA TEKNIS PADA LEMBAGA TEKNIS DAERAHDAN DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Catatan: -
20/10/2020
2 Mencabut RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BANDUNG
Catatan: -
13/12/2020
3 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandung
Catatan: -
07/04/2021
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum