Peruntukan tanah Complex Kampung Jatidua Complex Lapang Olah Raga Gasibu, Complex Angdam VI Siliwangi, Complex Dengdam VI Siliwangi dan Complex tanah Propinsi Jawa- Barat sebagai pusat kegiatan Mahasiswa.

Gambar Sampul

Cover Peruntukan tanah Complex Kampung Jatidua Complex Lapang Olah Raga Gasibu, Complex Angdam VI Siliwangi, Complex Dengdam VI Siliwangi dan Complex tanah Propinsi Jawa- Barat sebagai pusat kegiatan Mahasiswa.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Wali Kota
Judul Peraturan: Peruntukan tanah Complex Kampung Jatidua Complex Lapang Olah Raga Gasibu, Complex Angdam VI Siliwangi, Complex Dengdam VI Siliwangi dan Complex tanah Propinsi Jawa- Barat sebagai pusat kegiatan Mahasiswa.
Nomor: 16095/73
Tahun Terbit: 1973
Singkatan Jenis: KEPWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 201907020804161084139895 63.46 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum