Penangguhan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat (5) undang-undang no. 31 tahun 2004 tentang perikanan

Gambar Sampul

Cover Penangguhan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat (5) undang-undang no. 31 tahun 2004 tentang perikanan
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Judul Peraturan: Penangguhan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 Ayat (5) Undang-undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
Nomor: 2
Tahun Terbit: 2006
Singkatan Jenis: PERPU
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran perpu-2-2006 94.54 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum