Kewajiban Pemegang Ijin Pemanfaatan kayu (IPK) menyediakan dan Menjual sebagian Hasil Produksinya untuk Keperluan Masyarakat

Gambar Sampul

Cover Kewajiban Pemegang Ijin Pemanfaatan kayu (IPK) menyediakan dan Menjual sebagian Hasil Produksinya untuk Keperluan Masyarakat
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Menteri
Kementerian: Menteri Kehutanan
Judul Peraturan: Kewajiban Pemegang Ijin Pemanfaatan Kayu (ipk) Menyediakan Dan Menjual Sebagian Hasil Produksinya Untuk Keperluan Masyarakat
Nomor: 316/Kpts-II/1997
Tahun Terbit: 1997
Singkatan Jenis: KEPMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum