jangka waktu berlakunya kartu tanda penduduk bagi penduduk berusia 60 tahun keatas

Gambar Sampul

Cover jangka waktu berlakunya kartu tanda penduduk bagi penduduk berusia 60 tahun keatas
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Menteri
Kementerian: Menteri Dalam Negeri
Judul Peraturan: Jangka Waktu Berlakunya Kartu Tanda Penduduk Bagi Penduduk Berusia 60 Tahun Keatas
Nomor: 24
Tahun Terbit: 1991
Singkatan Jenis: KEPMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum