Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Untuk Tahun Anggaran 2008

Gambar Sampul

Cover Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Untuk Tahun Anggaran 2008
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Menteri
Kementerian: Menteri Keuangan
Judul Peraturan: Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Masing-masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Untuk Tahun Anggaran 2008
Nomor: 95/PMK.07/2007
Tahun Terbit: 2007
Singkatan Jenis: PERMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum