Jangka Waktu Pelunasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Dan Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Dan Keputusan Peninjauan Kembali, Yang Menyebabkan Jumlah Pajak Yang Harus Dibayar Bertambah Bagi Wajib Pajak Usaha Kecil Dan Wajib Pajak Di Daerah Tertentu

Gambar Sampul

Cover Jangka Waktu Pelunasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Dan Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Dan Keputusan Peninjauan Kembali, Yang Menyebabkan Jumlah Pajak Yang Harus Dibayar Bertambah Bagi Wajib Pajak Usaha Kecil Dan Wajib Pajak Di Daerah Tertentu
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Menteri
Kementerian: Menteri Keuangan
Judul Peraturan: Jangka Waktu Pelunasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Dan Surat Ketetapan Kurang Bayar Tambahan, Serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Dan Keputusan Peninjauan Kembali, Yang Menyebabkan Jumlah Pajak Yang Harus Dibayar Bertambah Bagi Wajib Pajak Usaha Kecil Dan Wajib Pajak Di Daerah Tertentu
Nomor: 187/PMK.03/2007
Tahun Terbit: 2007
Singkatan Jenis: PERMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum