Penundaan Berlakungya Ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Kenversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria.

Gambar Sampul

Cover Penundaan Berlakungya Ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Kenversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Undang Undang
Judul Peraturan: Penundaan Berlakungya Ketentuan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Kenversi Hak Atas Tanah Di Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur Menurut Undang-undang Pokok Agraria.
Nomor: 6
Tahun Terbit: 1992
Singkatan Jenis: UU
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum