Pembentukan Kecamatan Batin XXIV, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang, di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuhan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi.

Gambar Sampul

Cover Pembentukan Kecamatan Batin XXIV, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang, di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuhan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Pembentukan Kecamatan Batin XXIV, Maro Sebo, dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batanghari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang, di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuhan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi.
Nomor: 60
Tahun Terbit: 1991
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum