Perjanjian Antara Indonesia dan Singapura mengenai penetapan garis batas laut Wil Kedua Negara diselat Singapura

Gambar Sampul

Cover Perjanjian Antara Indonesia dan Singapura mengenai penetapan garis batas laut Wil Kedua Negara diselat Singapura
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Undang Undang
Judul Peraturan: Perjanjian Antara Indonesia Dan Singapura Mengenai Penetapan Garis Batas Laut Wil Kedua Negara Diselat Singapura
Nomor: 7
Tahun Terbit: 1973
Singkatan Jenis: UU
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum